Institusi pemerintah telah mulai
melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi ini.
Klasifikasi pekerjaan ini telah diterapkan sejak 1992. Bagaimanapun juga,
klasifikasi pekerjaan ini masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan
pada teknologi informasi. Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi
pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Beberapa perusahaan yang dimiliki
oleh pemerintah mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri. Begitu juga dengan
beberapa perusahaan swasta yang besar, telah mengembangkan klasifikasi
pekerjaan mereka sendiri juga. Belum adanya standardisasi klasifikasi pekerjaan
ini terkadang menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.
Departemen Tenaga Kerja berkeinginan untuk
mengeluarkan standard kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN diharapkan
memberikan sumbangan untuk formulasi standard kompetensi pada Teknologi
Informasi. Dengan mengacu ke model regional (model SRIG-PS), standard
kompetensi yang akan diterapkan di Indonesia akan mudah dapat diterima dan
disetarakan di negara-negara lain di region ini. Bagaimanapun juga, suatu
persetujuan bilateral harus dicapai antara Pemerintah kedua negara.
Jika di bandingkan antara Profesi IT
di Indonesia dengan negara lain contohnya jepang agak berbeda jauh dari masalah
kualitasnya. Jepang membuat sendiri dan Mengadaptasi aturan penggunaan Model
sertifikasi dimana pemberian sertifikasi ini bisa dijelaskan dibawah :
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun
registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis
untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi,
inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi
sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS.
Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda
dengan badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah
independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam
satu atau lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah
suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan
konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan
tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.
Sertifikasi ini memiliki tujuan
untukbandingkan antara Profesi IT di Indonesia dengan negara lain contohnya
jepang agak berbeda jauh dari masalah kualitasnya. Jepang membuat sendiri dan
Mengadaptasi aturan penggunaan Model sertifikasi dimana pemberian sertifikasi
ini bisa dijelaskan dibawah :
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun
registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis
untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi,
inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi
sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS.
Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda
dengan badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah
independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam
satu atau lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah
suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan
konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan
tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.
Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk:
- Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas
tinggi,
- Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
- Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut:
- Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan
yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji),
- Perencanaan karir
- Profesional development
- Meningkatkan international marketability.
Ini sangat penting dalam kasus,
ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional, perusahaan
akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut. Dengan
metode sertifikasi tersebut, maka seorang profesi akan ditempatkan pada jabatan
yang sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan di Indonesia sertifikasi
Internasional dipakai untuk perencanaan karir. Hal itu dikarenakan masih
banyaknya profesi yang menduduki lebih dari satu pekerjaan. Contohnya seorang
programer di suatu perusahaan juga mengolah database perusahaan tersebut. Hal
ini bisa juga diartikan seorang pegawai menduduki dua jabatan sekaligus, yaitu
programer dan DBA.
Referensi : http://mutiaramarini.blogspot.com/2014/05/standar-profesi-di-indonesia-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar